Title | : | Dampak Pencabutan PSAK 45 Dan Penerapan ISAK 35 Terhadap Pelaporan Keuangan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) |
Author | : | |
Date | : | 4 2021 |
Abstract | : | Perguruan Tinggi Negeri (PTN BH) diberi otonomi dalam bidang akademik dan nonakademik namun dituntut utuk menyelenggarakan pengelolaan nya secara akuntabel. Akuntabilitas ini diwujudkan dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan pelaporan tahunan yang dipublikasikan kepada masyarakat. Salah satu isi laporan tahunan adalah laporan keuangan yang disusun berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 45 tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba. Kementerian Ristek Dikti mengeluarkan SK nomor 379/M/KPT/2018 tentang Kebijakan Akuntansi Bagi PTN BH yang berbasis pada PSAK 45. Namun Ikatan Akuntan Indonesia mencabut PSAK 45 melalui PPSAK 13 dan menerbitkan ISAK 35 tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba yang masing-masing berlaku efektif mulai 1 Januari 2020. Penelitian ini menganalisis dampak pencabutan PSAK 45 dan pemberlakuan ISAK 35 terhadap pelaporan keuangan PTN BH. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara, focus group discussion, observasi, dan pendokumentasian. Adapun data sekunder dalam penelitian ini adalah peraturan purundangan yang berlaku tentang otonomi dan akuntanbilitas PTN BH serta kebijakan akuntansi khususnya PSAK 45, PPSAK 13, ISAK 35, dan pernyataan lainnya yang terkait. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan informasi dan panduan bagi PTN BH tentang dampak yang timbul dari kondisi di atas, perubahan yang perlu dilakukan dalam pelaporan keuangan tahunan, dan bentuk dan format laporan keuangan PTN BH yang baru dan sesuai dengan ISAK 35 |
Group of Knowledge | : | Akuntansi |
Original Language | : | Bahasa Indonesia |
Level | : | Nasional |
Status | : |
No | Title | Action |
---|---|---|
1 |
SK Penelitian 2021.pdf
Document Type : Surat tugas
|
View |