Abstrak/Abstract |
Dalam kaitannya dengan perkembangan teknologi di bidang sarana
transportasi, tiap negara menerapkan aturan yang berbeda-beda sesuai
dengan karakteristik dan kebutuhannya masing-masing. Perbedaan
kondisi ekonomi, hukum, sosial, budaya dan politik di tiap negara
menyebabkan munculnya keragaman sikap dalam menanggapi
masuknya inovasi-inovasi baru. Ketiadaan kondisi yang seragam
berkaitan dengan isu-isu masyarakat yang terkoneksi oleh jaringan
(networked society) mendorong agar masalah yang timbul dari
perkembangan teknologi dituntaskan melalui pluralitas hukum.4
Mengingat kondisi di Indonesia pun memiliki tingkat keragaman melek
teknologi informatika dan akses terhadap internet yang tidak sama,
peran pemerintah daerah menjadi signifikan untuk bersama dengan
pemerintah pusat merumuskan ketentuan hukum yang paling sesuai
dengan keadaan masyarakat. |