ACADSTAFF UGM

CREATION
Title : Implikasi Yuridis Peralihan Hak Atas Tanah Dengan Perjanjian yang Menyimpang Menurut Perspektif Hukum Agraria dan Hukum Perdata
Author :
Date : 2014
Abstract : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor penyebab suatu perjanjian yang menyimpang dapat menjadi dasar peralihan hak dan mengetahui dan menganalisis implikasi yuridis dari peralihan hak atas tanah dengan perjanjian yang menyimpang menurut Hukum Agraria dan Hukum Perdata. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang mendasarkan pada data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan artikel yang relevan dengan materi penelitian. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor Penyebab Suatu Perjanjian Yang Menyimpang dapat Menjadi Dasar Peralihan Hak Atas Tanah, antara lain: faktor internal, yaitu peran dari para pihak yang membuat perjanjian itu sendiri dengan niatnya membuat perjanjian yang menyimpang, faktor eksternal yaitu adanya peran dari PPAT, perangkat desa/kelurahan dan peran dari Kantor Pertanahan. Implikasi Yuridis dari Peralihan Hak Atas Tanah dengan Perjanjian yang Menyimpang Menurut Hukum Agraria yaitu peralihan hak atas tanah dengan dasar perjanjian yang menyimpang tidak serta merta langsung membatalkan peralihan hak itu, karena adanya perjanjian yang menyimpang itu harus dibuktikan di pengadilan. Sehingga meskipun sudah memenuhi ketentuan materiil bahwa perjanjian yang menjadi dasar peralihan hak tersebut batal demi hukum, pembatalan peralihan hak harus melalui ketentuan formil, yaitu adanya keputusan pengadilan sebagai dasar untuk pembatalan sertipikat. Menurut Hukum Perdata yaitu akibat hukum suatu peralihan hak atas tanah yang dibuat dengan dasar perjanjian yang menyimpang maka peralihannya menjadi batal demi hukum, karena jika alas haknya secara materiil tidak sah maka secara otomatis peralihannya pun menjadi tidak sah. Kata kunci: implikasi, peralihan hak atas tanah, perjanjian menyimpang
Group of Knowledge : Ilmu Hukum
Original Language : Bahasa Indonesia
Level : Nasional
Status :
Document
No Title Document Type Action
1 Laporan Akhir - revisi.pdf
Document Type :
View