Title | : | Narasumber Pembahasan Standar Latih SIG berdasarkan SKKNI Informasi Geospasial 2020 |
Author | : |
Muhammad Kamal, S.Si., M.GIS., Ph.D. (1) Dr. Taufik Hery Purwanto, S.Si., M.Si. (2) |
Date | : | 29 2021 |
Abstract | : | Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, penyelenggaraan IG harus dilaksanakan oleh orang perseorangan dengan kualifikasi kompetensi sesuai ketentuan perundangan. Dalam kenyataannya di lapangan sering dijumpai adanya gap antara kompetensi yang dimiliki dengan standar kompetensi yang ditentukan. Untuk mengatasi adanya gap tersebut perlu dilakukan upaya meminimalkan gap kompetensi antar lain melalui program Pelatihan Berbasis Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan/Kursus bidang IG. Subbidang Sistem Informasi Geografis (SIG) merupakan salah satu subbidang IG yang menuntut kompetensi terkait pengolahan hingga penyajian data dan informasi geospasial. Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelatihan berbasis kompetensi subbidang SIG, maka diperlukan standar latih kompetensi meliputi kurikulum, silabus dan standar materi modul Pelatihan Berbasis Kompetensi dengan mengacu kepada SKKNI bidang IG yang berlaku. |
Group of Knowledge | : | |
Original Language | : | |
Level | : | Nasional |
Status | : |