Abstrak/Abstract |
Keberadaan ojek online sudah tidak lagi hanya terkait berpindahnya
pengguna dari tempat asal menuju tempat tujuan. Penggunaan teknologi
informasi sebagai media perantara juga perlu mendapatkan porsi khusus
dalam pembahasan perlindungan hak pengguna aplikasi ojek online. Belum
diaturnya terkait jumlah ojek online yang beroperasi tentunya berpengaruh
pada volume lalu lintas yang berdampak pada efisiensi dan efektivitas lalu
lintas. Pihak pemerintah, swasta, dan masyarakat perlu memberikan atensi
lebih terhadap kondisi yang tercipta dari keberadaan angkutan online ini.
Tulisan dalam buku ini merupakan pemantik awal untuk diskusi yang lebih
komprehensif dari berbagai kalangan demi terciptanya suasana yang
mendukung keamanan dan keselamatan berlalu lintas. |