Author |
: |
Dr. Taufik Hery Purwanto, S.Si., M.Si. (1) Karen Slamet Hardjo, S.Si., M.Sc. (2) Agung Jauhari, S.Si., M.Sc. (3) Rendy Putra Maretika, S.Si., M.Sc. (4) |
Abstract |
: |
Ketersediaan dan pemahaman arti pentingnya data spasial, khususnya dalam bentuk Peta Desa, masih minim di masyarakat desa. Sebagaimana yang terjadi di Desa Ngargosari, salah satu desa di Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo. Dalam pelaksanaan pembangunannya, belum banyak memanfaatkan data spasial atau peta. Padahal, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa Peta Desa merupakan dasar informasi dan sistem pendukung dalam pengambilan kebijakan. Peta Desa merupakan peta tematik bersifat dasar yang berisi unsur-unsur dan informasi batas wilayah, jaringan/ infrastruktur transportasi, toponimi, perairan, sarana prasarana, dan penggunaan lahan yang disajikan dalam peta citra, peta sarana dan prasarana, serta peta penutup lahan dan penggunaan lahan (Peraturan Kepala BIG No.3 tahun 2016 tentang Spesifikasi Teknis Penyajian Peta Desa). Oleh karena itu, pengabdian kepada masyarakat ini bermaksud menanamkan pemahaman pentingnya Informasi Geospasial. Masyarakat dilibatkan dalam membuat Peta Desa melalui pemetaan partisipatif (participatory mapping). Metode yang digunakan adalah dengan pendekatan penginderaan jauh, survai lapangan, dan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Kepala Desa, Perangkat Desa, Kepala Dusun dan Tokoh Masyarakat. Hasil pengabdian ini adalah berupa Peta Citra Desa Ngargosari yang berisi informasi batas administrasi desa, batas dusun, dan sarana dan parasarana wilayah. |