ACADSTAFF UGM

CREATION
Title : Pengaturan Hukum Cambuk sebagai Bentuk Pidana dalam Qanun Jinayat
Author :

Dr. Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M. (1) OLA ANISA AYUTAMA (2)

Date : 0 2018
Keyword : cambuk,bentuk pidana,jinayat,qanun cambuk,bentuk pidana,jinayat,qanun
Abstract : Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaturan hukum cambuk sebagai bentuk pidana dan menganalisis implikasi pengaturan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif namun dilengkapi dengan data primer berupa in depth interview. Kesimpulan dari penelitian ini pertama, pengaturan hukum cambuk sebagai bentuk pidana merupakan salah satu bentuk pembaharuan hukum pidana dengan mengadopsi khazanah hukum Islam ke dalam hukum positif di Indonesia. Konteks Indonesia, pengaturan mengenai cambuk sebagai ‘uqubat hudud dan ‘uqubat ta’zir tercantum dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang di dalamnya memuat secara detail subjek hukum yang dapat dikenakan ‘uqubat cambuk dan tata cara pelaksanaan hukuman cambuk. Kedua, pengaturan hukum cambuk dalam Qanun Jinayat bukan semata membawa pembaharuan dalam konteks bentuk pidana, namun lebih jauh Pengaturan hukum cambuk juga membawa implikasi terhadap politik hukum pidana, hak asasi manusia, dan legislasi daerah.
Group of Knowledge : Ilmu Hukum
Original Language : Bahasa Indonesia
Level : Nasional
Status :
Published
Document
No Title Document Type Action
1 DAW - MHN_DAW_OAA.pdf
Document Type : [PAK] Full Dokumen
[PAK] Full Dokumen View
2 DAW - MHN_DAW_OAA - Bukti Korespondensi.pdf
Document Type : [PAK] Bukti Korespondensi Penulis
[PAK] Bukti Korespondensi Penulis View