ACADSTAFF UGM

CREATION
Title : PENGGALANGAN DANA SOSIAL DI INTERNET DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERJANJIAN
Author :
Date : 2018
Abstract : Dasar hukum untuk kegiatan penggalangan dana di Indonesia saat ini masih menggunakan Undang-Undang No. 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (UU PUB). Walaupun masih berlaku Undang-Undang tersebut saat ini sudah kurang relevan dengan kegiatan penggalangan dana yang menggunakan perangkat elektronik yang terkoneksi internet. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji kegiatan penggalangan dana dengan sudut pandang hukum kontrak khususnya asas itikad baik dan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi donatur dan penerima bantuan.
Group of Knowledge : Ilmu Hukum
Original Language : Bahasa Indonesia
Level : Nasional
Status :
Document
No Title Document Type Action
1 Laporan Penelitian Dosen Master 2018 - Penggalangan dana dalam Perspektif Hukum Perjanjian.pdf
Document Type : Laporan penelitian
Laporan penelitian View