Author |
: |
Karen Slamet Hardjo, S.Si., M.Sc. (1) Agung Jauhari, S.Si., M.Sc. (2) Dwi Setyo Aji, S.Si., M.Sc. (3) Hendy Fatchurohman, S.Si., M.Sc. (4) Rendy Putra Maretika, S.Si., M.Sc. (5) Warsini Handayani, S.Si., M.Sc. (6) Like Indrawati, S.Si., M.Sc. (7) Dr. Barandi Sapta Widartono, S.Si., M.Si., M.Sc. (8) Dhoni Wicaksono, S.Si., M.Sc. (9) Dr. Taufik Hery Purwanto, S.Si., M.Si. (10) Ferdiyan Puja Perdana, A.Md. (11) Galih Satrio Nugroho, A.Md. (12) Ir. Heru Budi Utomo, M.T. (13) |
Abstract |
: |
Kemajuan pembangunan desa, salah satunya adalah dengan pengelolaan wilayah yang baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun pemantauan hasil dari pembangunan yang telah dilaksanakan. Kalurahan Ngargosari memiliki wilayah cukup luas dengan segala potensi sumberdaya yang ada didalamnya, termasuk salah satu yang menjadi unggulan adalah pariwisata, yang mana salah satu bagian wilayah kalurahan Ngargosari yaitu Puncak Widosari, menjadi unggulan wisata berskala dunia. Untuk dapat merencanakan pembangunan desa ini maka diperlukan data geospasial yang baik dan lengkap, sehingga bagi pemangku kepentingan dapat merencanakan lebih baik dan mudah mengimplementasikan secara nyata dilapangan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyusun peta batas padukuhan melalui pemanfaatan data penginderaan jauh serta peran serta partisipatif masyarakat desa setempat.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan mulai dari tahapan pengumpulan data penginderaan jauh dan data spasial dasar, dan selanjutnya Focus Group Discussion (FGD) dengan perangkat kalurahan dan tokoh masyarakat untuk menentukan batas sementara melalui data penginderaan jauh dan dilanjutkan dengan pengukuran koordinat batas dilapangan oleh tim survei pemetaan didampingi oleh perangkat kalurahan dan atau tokoh masyarakat yang paham mengenai batas padukuhan. Peralatan pengukuran koordinat batas padukuhan menggunakan perangkat GNSS Receiver melalui metode Real Time Kinematik menggunakan NTRIP CORS.
Hasil pengukuran dituangkan dalam berita acara penetapan batas padukuhan dan diplotkan dalam peta batas padukuhan. Peta hasil dan berita acara hasil pengukuran dilapangan selanjutnya dipresentasikan dalam rapat bersama perangkat kalurahan dan padukuhan untuk disahkan secara bersama, dan selanjutnya titik batas dilapangan akan diberikan tanda patok batas definitif oleh perangkat kalurahan. Manfaat dari kegiatan ini adalah tersusunnya peta batas padukuhan yang telah disepakati bersama sehingga dapat dijadikan sebagai data dasar untuk melakukan pengelolaan sumberdaya masing-masing padukuhan serta terintegrasinya pengelolaan sumberdaya yang dimiliki padukuhan dalam lingkup kalurahan. |