Title | : | Penyusunan Dokumen Peninjauan Kembali (PK) RTRW Kota Banjarbaru |
Author | : | |
Date | : | 0 2019 |
Abstract | : | Penataan ruang berupa kegiatan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian tata ruang merupakan sebuah proses yang berkesinambungan. Menurut Undang-Undang No 26 Tahun 2017 tentang Penataan Ruang, setiap daerah kabupaten dan kota perlu menyusun rencana tata ruangnya sebagai arahan pelaksanaan pembangunan. Dinamika kota yang terus berkembang menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pemanfaatan ruang kota. Saat ini, kondisi aktual yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang saat ini berlaku kerap kali terjadi. Oleh karena itu, evaluasi pemanfaatan ruang yang dilakukan melalui kegiatan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota. Menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Peninjauan Kembali Rencana tata Ruang Wilayah, Peninjauan Kembali RTRW adalah upaya untuk melihat kesesuaian antara RTRW dan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika pembangunan, serta pelaksanaan pemanfaatan ruang. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa penataan ruang termasuk dalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Kewenangan kota dalam urusan penataan ruang adalah menyelenggarakan penataan ruang di Kota. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bajarbaru Tahun 2014-2034 telah berjalan selama 5 tahun. Oleh karena itu, peninjauan kembali terhadap RTRW Kota Banjarbaru perlu dilakukan. Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada tahun ini melakukan kegiatan peninjauan kembali RTRW Kota Banjarbaru Tahun 2014-2034. Harapannya, hasil kegiatan peninjauan kembali RTRW Kota Banjarbaru Tahun 2014-2034 ini bisa menjadi landasan yang kuat guna menentukan perlu tidaknya RTRW Kota Banjarbaru Tahun 2014-2034 direvisi. |
Group of Knowledge | : | Perencanaan Wilayah dan Kota |
Original Language | : | Bahasa Indonesia |
Level | : | Nasional |
Status | : |
No | Title | Action |
---|