ACADSTAFF UGM

CREATION
Title : PUBLIC DISTRUST DI INDONESIA
Author :

Dr. Kuskridho Ambardi, M.A. (1) Prof. Dr. Cornelis Lay, M.A. (2)

Date : 2014
Abstract : "Berbagai dinamika persoalan sosial politik di Indonesia saat ini banyak memberikan kontribusi terhadap derajat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik maupun lembaga non-publik. Konsekuensinya, Indonesia menjadi Negara dengan derajat kepercayaan masyarakat yang rendah (low-trust society). Ketidakpercayaan publik ini merupakan faktum kronis yang tersebar dihampir seluruh ranah kehidupan masyarakat. Di ranah lembaga publik seperti birokrasi negara ketidakpercayaan publik dapat dilihat dari rendahnya kepercayaan publik kepada pemerintah dibandingkan dengan institusi bisnis, media maupun NGOs. Raut pesimisme publik yang tinggi juga terjadi pada partai politik, yang dipandang sebagai lembaga yang paling tidak bersih dari korupsi dan institusi demokrasi yang mendapatkan kepercayaan publik terendah dibanding institusi demokrasi lainnya. Akibatnya, angkat Golput di Indonesia mengalami kenaikan dan partisipasi warga dalam Pemilu yang menurun. Fenomena yang hampir serupa juga terjadi pada ranah masyarakat sipil, dimana tingkat kepercayaan publik terhadap LSM juga mengalami penurunan. Pun demikian dengan media yang dianggap terlampau berpihak pada pemodal. Sedangkan di ranah privat, ketidakpercayaan publik terhadap sektor bisnis di Indonesia dicontohkan dengan tingginya preferensi publik untuk berobat di luar negeri. Terdapat tiga penjelasan akutnya persoalan ketidakpercayaan publik di Indonesia. Pertama, ketidakpercayaan muncul sebagai akibat tidak bekerjanya fungsi kapasitas dari lembaga-lembaga Negara. Ketika Negara tidak mampu menjalankan fungsi-fungsinya dikarenakan oleh rendahnya kapasitas, maka kondisi tersebut akan menyuburkan ketidakpercayaan publik. Kedua, ketidakpercayaan publik lahir sebagai konsekuensi dari tidak bekerjanya fungsi distribusi. Disini, kemiskinan dapat melahirkan distrust karena menurut perhitungan rasionalnya, lembaga-lembaga Negara telah gagal memenuhi kebutuhan publik. Ketiga, ketidakpercayaan publik berakar pada terkikisnya moral atau etik. Ketidakpercayaan lahir karena kegagalan moral lembaga- lembaga Negara atau pejabat publik dalam mengelola kebutuhan publik. Implikasi dari defisit kepercayaan yang terjadi pada lembaga lembaga publik maupun non-publik tersebut melahirkan kondisi yang disebut dengan high cost- society dan high risk-society. Fenomena public distrust di Indonesia menggambarkan bahwa dalam konteks Indonesia, low-trust society mengakibatkan high cost society bukan saja dalam aktivitas-akvitas ekonominya, melainkan high cost pada akvitas politik maupun akvitas diranah masyarakatnya. Sedangkan cerminan dari high risk society ditunjukkan dengan tidak adanya perlindungan, jaminan kepastian hukum ketika seseorang/ individu berada dalam posisi sebagai konsumen maupun ketika berlaku sebagai warga negara untuk terpenuhi kebutuhan dasar akan kesehatan dan rasa aman. Untuk itu, diperlukan pembenahan -pembenahan untuk mengembalikan kepercayaan publik tersebut. Ada tiga cara yang dapat ditempuh dalam upaya pembenahan kepercayaan publik yang ditawarkan, yaitu: pertama, pembenahan kelembagaan, kedua, pembenahan distribusi kesejahteraan, dan ketiga, kepemimpinan. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan prasyarat utama, yaitu stabilitas sebagai dasar tata kelola negara, sehingga pengembalian kepercayaan publik dapat dilaksanakan diatas fondasi stabilitas tersebut."
Group of Knowledge : Ilmu Politik
Original Language :
Level : Nasional
Status :
Document
No Title Document Type Action