Title | : | Ratio Legis Penetapan Pembayar Pajak (Taxpayer) sebagai Kedudukan Hukum dalam Pengujian Undang-Undang oleh Mahkamah Konstitusi |
Author | : |
Dr. Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M. (1) Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum. (2) |
Date | : | 0 2020 |
Keyword | : | ratio legis,kedudukan hukum,pembayar pajak ratio legis,kedudukan hukum,pembayar pajak |
Abstract | : | Diskursus mengenai penetapan pembayar pajak (taxpayer) sebagai kedudukan hukum (legal standing) dalam pengujian Undang-Undang (UU) bukanlah isu yang benar-benar baru untuk dianalisis. Namun demikian, hal tersebut tetap perlu untuk diteliti dalam kerangka menggali ratio legis penetapan pembayar pajak (taxpayer) sebagai kedudukan hukum (legal standing) dalam pengujian UU oleh Mahkamah Konstitusi. Temuan dari penelitian ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penelitian hukum dalam studi doktoral mengenai dinamika kedudukan hukum Pemohon pada pengujian UU oleh Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini secara spesifik menjawab pertanyaan: (a) bagaimana doktrin taxpayer sebagai kedudukan hukum dalam pengujian UU? (b) apa ratio legis penetapan pembayar pajak (taxpayer) sebagai kedudukan hukum dalam pengujian UU oleh Mahkamah Konstitusi? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menganalisis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, dan literatur yang terkait dengan doktrin kedudukan hukum pembayar pajak dalam pengujian UU. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ratio legis penetapan pembayar pajak (taxpayer) sebagai kedudukan hukum dalam pengujian UU dapat ditelusuri melalui pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam putusan-putusan pengujian UU sejak tahun 2003-2019. |
Group of Knowledge | : | Ilmu Hukum |
Original Language | : | Bahasa Indonesia |
Level | : | Nasional |
Status | : |
Published
|