Abstract |
: |
Kebijakan publik yang baik memerlukan proses pembuatan kebijakan yang baik pula. Dengan memberikan dasar pembuktian yang lebih baik untuk pengambilan keputusan, termasuk melakukan pengkajian beberapa alternatif dan konsultasi dengan mereka yang terkena dampak, maka analisis dampak regulasi bertujuan untuk mendorong pembuatan peraturan (atau solusi kebijakan lain) yang memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat.
Analisis dampak regulasi atau disingkat RIA semakin banyak digunakan sebagai instrumen untuk memperkirakan dan mengukur dampak dari peraturan yang diusulkan atau yang sudah ada dengan menganalisis secara terstruktur dan sistematis dari masalah kebijakan, dan perbandingan rinci beberapa pilihan kebijakan yang tersedia. Penggunaan RIA juga menandai adanya kecenderungan ke arah pendekatan yang lebih empiris dan analitis dalam proses pengusulan kebijakan atau evaluasi kebijakan yang sudah dijalankan. Oleh karena itu, penting untuk menginformasikan para pengambil kebijakan tentang metode atau cara menangani masalah publik, dengan memanfaatkan metode yang jelas seperti RIA ini. Dengan cara demikian, proses pengambilan keputusan untuk menyelesaikan masalah publik menjadi lebih kuat dan terjustifikasi. Adopsi dan pelaksanaan RIA dapat mendorong terjadinya efisiensi, transparansi dan akuntabilitas tindakan pemerintah.
Waktu terbaik untuk melakukan RIA idealnya harus dilakukan pada awal proses pembuatan regulasi, sebelum pilihan kebijakan ditentukan. Namun demikian, RIA dapat juga digunakan sebagai alat monitoring saat regulasi dijalankan, atau alat evaluasi regulasi, untuk menentukan apakah regulasi tersebut akan dilanjutkan atau dihentikan. Konsultasi dengan pihak yang berpotensi terkena dampak peraturan, dan pihak berkepentingan lainnya, adalah hal lain yang sangat elementer dari proses RIA. Implikasi buruk seperti
regulatory capture oleh kepentingan kelompok tertentu harus dihindari.
Oleh karena itu, hasil RIA nanti akan memuat: 1. Informasi atau bukti yang menunjukkan kompleksitas suatu masalah publik tertentu, sehingga memerlukan intervensi pemerintah untuk segera melakukan mitigasi; 2. Analisis tentang masalah yang mungkin terjadi jika pemerintah tidak melakukan apapun atas masalah tersebut, yang mencakup perkiraan dampak yang menimpa para pemangku kepentingan, serta langkah-langkah yang akan mereka lakukan; 3. Opsi-opsi penyelesaian masalah, dengan mempertimbangkan hasil pemetaan regulasi yang pernah ada untuk menyelesaikan masalah public tertertu atau yang terkait; 4. Analisis tentang estimasi biaya dan manfaat dari setiap opsi termasuk nilai-nilai yang tidak bisa dikuantifikasikan. Selanjutnya, untuk memperkirakan keberhasilan implementasi regulasi yang dipilih atau disepakati, maka perlu dipertimbangkan hal-hal sebagai berikut: 1. Isu administrasi, misalkan lembaga mana yang akan mengelola peraturan yang nantinya dipilih; 2. Waktu dan pengaturan masa transisi; 3. Strategi untuk meminimalisasi resiko: biaya dan potensi dampak pelaksanaan regulasi; 4. Penguatan informasi dan sosialisasi, dan; 5. Penegakan kepatuhan atas regulasi yang dipilih.
Sebagai instrumen untuk menyelesaikan masalah, maka peran monitoring, evaluasi dan peninjauan pelaksanaan regulasi juga perlu di-set up sejak awal, dan tertuang dalam Regulatory Impact Statement (RIS). Oleh karena itu, dalam RIS harus tertuang informasi tentang rencana lembaga yang bertugas untuk memantau, mengevaluasi, dan meninjau kinerja dari waktu ke waktu. Lembaga ini nantinya akan menilai seberapa jauh peraturan baru tersebut dijalankan dengan baik, dan menilai manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan opsi- opsi yang lain. |